JAKARTA, iNews.id - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Irjen Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu telah menyelesaikan audit investigasi terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT). Audit investigasi dilakukan untuk mendalami kekayaan dan harta yang dilaporkan Rafael, termasuk dugaan pelanggaran yang dilakukan.
"Tim pertama adalah tim eksaminasi laporan harta kekayaan. Tim ini memeriksa laporan yang bersangkutan. Itjen Kemenkeu telah meneliti seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokkan dengan bukti kepemilikannya," kata dia dalam konferensi pers di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Dari hasil eksaminasi tersebut terdapat beberapa harta yang belum didukung oleh bukti yang otentik kepemilikannya. Dalam tim ini juga Itjen Kemenkeu melakukan penelitian yang mendalam atas hartanya yang beredar di media sosial, baik itu video, foto, dan lainnya.
"Tim kedua adalah tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan. Adapun hasilnya untuk tim ini terdapat hasil usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan. Ada yang tidak dilaporkan," ujarnya.
"Yang kedua, tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan. Yang ketiga, sebagian aset di atas namakan pihak terafiliasi. Jadi pihak terafiliasi itu bisa orang tua, kakak adik, teman seperti itu," imbuh Awan.