Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakarta Barat Tembus Rp52,13 Triliun, Naik 6,52 Persen

Aditya Pratama
Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar. (Foto: Dok. Kanwil DJP Jakarta Barat)

JAKARTA, iNews.id - Kanwil DJP Jakarta Barat membukukan capaian penerimaan bruto sebesar Rp59,08 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp52,13 triliun. Capaian ini setara 78,14 persen dari target APBN sebesar Rp66,72 triliun. 

Penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun lalu sebesar 6,52 persen. Berdasarkan jenis pajaknya, capaian di atas terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp24,05 triliun, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp28,00 triliun, dan Pajak lainnya sebesar Rp81,27 miliar.

Empat sektor kegiatan usaha di Jakarta Barat yang memberi kontribusi dominan sebesar 75,86 persen terhadap realisasi penerimaan adalah sektor perdagangan sebesar Rp25,80 triliun (49,48 persen), sektor industri pengolahan sebesar Rp7,63 triliun (14,64 persen), sektor pengangkutan pergudangan sebesar Rp3,41 triliun (6,54 persen), dan sektor konstruksi sebesar Rp2,71 triliun (5,20 persen).

Dari sisi kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, kinerja penerimaan SPT Tahunan Kanwil DJP Jakarta Barat sampai dengan 31 Oktober 2024 telah mencapai 88,87 persen, atau telah menerima 366.664 SPT Tahunan dari target sebanyak 412.582 SPT.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar mengharapkan doa, dukungan, dan kerja sama dari wajib pajak, masyarakat, dan seluruh pengampu kepentingan agar dapat selalu menjalin sinergi dan kolaborasi terbaik untuk mencapai target kinerja 2024.

Dalam Forum Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan dukungan fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi mencapai Rp972,34 trilun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Makro
12 jam lalu

Menko Airlangga Ungkap Indikator Ekonomi RI Membaik, IHSG Cetak Rekor Tertinggi

Nasional
6 hari lalu

Putin Sebut Rusia Siap Bantu RI Bangun Pembangkit Listrik Nuklir

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Ungkap Cukai Minuman Berpemanis Batal Diterapkan di 2026, Ini Alasannya

Nasional
11 hari lalu

DJP Larang Pegawai Ambil Cuti di Akhir Tahun, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal