Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.459 Triliun, 70,2 Persen dari Target

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025). (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Kinerja penerimaan pajak hingga Oktober 2025 masih lebih rendah dibanding tahun lalu. Berdasarkan laporan APBN yang dipaparkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), setoran pajak hingga akhir Oktober baru mencapai Rp1.459 triliun, atau 70,2 persen dari proyeksi hingga akhir 2025 senilai Rp2.076,9 triliun.

Realisasi ini juga lebih rendah dibanding 10 bulan pertama 2024, ketika penerimaan pajak telah mencapai Rp1.517,5 triliun.

“Secara neto sampai dengan akhir Oktober sudah terkumpul Rp1.459,03 triliun, ini di bawah tahun lalu masih,” ucap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).

Suahasil menjelaskan, pelemahan terjadi di hampir seluruh komponen pajak. Beberapa realisasi per Oktober 2025 antara lain PPh Badan Rp237,56 triliun (turun 9,6 persen yoy); PPh Orang Pribadi & PPh 21 Rp191,66 triliun (minus 12,8 persen).

Kemudian, PPh Final, PPh 22, PPh 26 Rp275,57 triliun (minus 0,1 persen); PPN & PPnBM Rp556,61 triliun (minus 10,3 persen) dan; Pajak lainnya Rp197,61 triliun (tumbuh 42,3 persen).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

DJP: 11,39 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, 20.289 Sudah Lapor SPT 

Nasional
1 hari lalu

Hore! Purbaya Bebaskan Pajak Karyawan Gaji Maksimal Rp10 Juta, Ini Kriterianya

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun dari Bank, Kenapa?

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Pastikan Defisit APBN Tetap Aman di Bawah 3 Persen meski Ada Pelebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal