Rombak 74 UU Izin Investasi, Pemerintah Soroti 2 UU Tumpang Tindih Kewenangan

Rully Ramli
Pemerintah tengah fokus merevisi 74 undang-undang (UU) terkait izin investasi menjadi satu UU (Omnibus Law). (Foto: Shutterstock)

Ditemui di tempat yang sama, Staf Ahli  Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum dan Keamanan Kemenko Bidang Perekonomian Elen Setiadi menjabarkan, dalam UU Pemda setidaknya akan ada 12 pasal yang direvisi atau dicabut.

"Yang kedua, UU Administrasi Negara. Ini juga mau enggak mau dievaluasi. Karena berkaitan dengan proses perizinan juga diatur di situ," ujarnya.

Elen menambahkan, pihaknya akan segera melaporkan hasil pembahasan kedua UU ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Ketika kewenangan sudah disepakati dan mengimplementasikan di perizinan sektor itu mudah," ucap dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Pemerintah Luncurkan PP 28/2025, Permudahan Izin Usaha untuk Dukung Pertumbuhan Investasi

Makro
11 bulan lalu

Lengkap! Ini Paket Insentif yang Diluncurkan Pemerintah, Ada Diskon Listrik hingga 50%

Nasional
12 bulan lalu

KPU soal Wacana Revisi UU Politik lewat Omnibus Law: Kita Taat pada Konstitusi

Bisnis
12 bulan lalu

Airlangga Buka Suara soal Pengawasan Kemenkeu Langsung di Bawah Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal