JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus mendorong Rancangan Undang-Undang Omnibus Law (RUU Cipta Kerja/Ciptaker). Tercatat, saat ini persentase penggodokan pasal demi pasal RUU Cipta Kerja sudah mencapai 90 persen.
Dengan begitu, selangkah lagi DPR akan mengesahkan RUU tersebut menjadi UU. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, RUU Omnibus Law harus mendorong investasi dalam negeri. Bahkan, dia meyakini dengan UU ini nilai investasi Indonesia bisa menyaingi beberapa negara di Asia Tenggara seperti Vietnam dan Myanmar.
Karena itu, dia berharap secepatnya RUU tersebut diundangkan DPR dan dapat diimplementasikan pemerintah di tengah nilai investasi dalam negeri yang terus menurun.
"RRU Cipta Kerja kalau memang diloloskan, kita akan melihat bagaimana persaingan investasi kita tidak kalah dari Vietnam dan Myanmar," ujar Erick, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Keyakinan Erick terhadap RUU Omnibus Law tersebut didasari atas kemudahan perizinan dan penggunaan tanah bagi investor baik lokal maupun asing yang termaktub dalam pasal-pasal RUU Omnibus Law. Dengan begitu, RUU ini akan menjadi instrumen penting pemerintah untuk menarik sebanyak mungkin para investor.