RUU Redenominasi Rupiah Tak Jadi Prioritas Tahun Ini

Rina Anggraeni
Bank Indonesia. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan redenominasi rupiah masuk dalam rencana strategis jangka menengah. Lewat kebijakan ini, jumlah angka pada mata uang rupiah akan dipangkas tiga digit.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi menjadi rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Selain itu, RUU itu juga masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2020-2004. Namun, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sepakat RUU itu tak dibahas tahun ini.

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako memastikan, redenominasi rupiah bukan prioritas pada tahun ini. Bank sentral saat ini fokus mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19

"Redenominasi rupiah belum dimulai," ujar Onny saat dihubungi, Kamis (9/7/2020).

Senada, Kepala Biro Komunikasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari mengatakan, redenominasi rupiah bukan menjadi fokus utama pada tahun ini.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Makro
4 hari lalu

Breaking News: BI Rilis Aturan Baru Beli Dolar AS, Kini Dibatasi Maksimal 50.000 per Bulan

Nasional
5 hari lalu

BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026

Nasional
6 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp7.389 Triliun per Januari 2026

Nasional
9 hari lalu

Kemenkeu-BGN Luncurkan Aplikasi Laporan Keuangan Dapur MBG, Pantau Penggunaan Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal