Selamatkan Industri Tekstil, Kebijakan Safeguard Tunggu Kemenkeu

Rully Ramli
Pemerintah segera merampungkan aturan mengenai tindakan pengamanan atau safeguard terhadap sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah segera merampungkan aturan mengenai tindakan pengamanan atau safeguard terhadap sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Aturan ini hanya tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan Kasan memastikan, pembahasan di pihaknya sudah selesai. Dengan demikian, aturan ini tinggal menunggu keputusan Kemenkeu.

"Proses (pembahasan safeguard) dari KPPI sudah selesai, di Mendag sudah selesai, sekarang Menkeu, tinggal di tetapkan," katanya di Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Untuk besaran tarif safeguard, Kasan memastikan sudah ditentukan. Namun, ia masih belum mau menjabarkan lebih detail besaran tarif tersebut.

Kendati demikian, tarif yang akan berlaku dipastikan bersifat piramida terbalik. Hulu dari industri TPT akan mendapatkan tarif paling rendah, sementara di hilir akan mendapatkan tarif tertinggi.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

DPR Dukung Purbaya Setop Impor Pakaian Bekas, Angin Segar Industri Tekstil Nasional

Nasional
22 hari lalu

Menkeu Purbaya Prihatin 99 Persen Busana Muslim RI Impor dari China

Bisnis
7 bulan lalu

Kapan Eks Buruh Sritex Dipekerjakan Kembali? Ini Bocoran Menaker

Talkshow
8 bulan lalu

Industri Tekstil Dalam Negeri Babak Belur, Indef Ungkap Biang Keroknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal