"Hulu rendah sampai ke hilir tinggi. Supaya harmonis," katanya.
Nantinya, aturan safeguard ini akan berlaku selama 200 hari. Selama pelaksanaan sementara, evaluasi akan terus dilakukan.
"Sebelum berakhir 200 hari harus ada kepastian akan lanjut atau berhenti. Misalnya lanjut berarti diteruskan bisa 3 sampai 5 tahun maksimum," ujarnya.
Sebagai informasi, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengusulkan tarif safeguard berada pada rentang 2,5-30 persen. Sementara Ikatan Ahli Tekstil Indonesia mengusulkan tarif yang jauh lebih besar, yakni 60-100 persen.