Selamatkan Industri Tekstil, Kebijakan Safeguard Tunggu Kemenkeu

Rully Ramli
Pemerintah segera merampungkan aturan mengenai tindakan pengamanan atau safeguard terhadap sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT). (Foto: Antara)

"Hulu rendah sampai ke hilir tinggi. Supaya harmonis," katanya.

Nantinya, aturan safeguard ini akan berlaku selama 200 hari. Selama pelaksanaan sementara, evaluasi akan terus dilakukan.

"Sebelum berakhir 200 hari harus ada kepastian akan lanjut atau berhenti. Misalnya lanjut berarti diteruskan bisa 3 sampai 5 tahun maksimum," ujarnya.

Sebagai informasi, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengusulkan tarif safeguard berada pada rentang 2,5-30 persen. Sementara Ikatan Ahli Tekstil Indonesia mengusulkan tarif yang jauh lebih besar, yakni 60-100 persen.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Sidak Pakaian Impor Ilegal di Cikarang, Ultimatum Importir Thrifting

Nasional
2 bulan lalu

DPR Dukung Purbaya Setop Impor Pakaian Bekas, Angin Segar Industri Tekstil Nasional

Nasional
2 bulan lalu

Menkeu Purbaya Prihatin 99 Persen Busana Muslim RI Impor dari China

Bisnis
8 bulan lalu

Kapan Eks Buruh Sritex Dipekerjakan Kembali? Ini Bocoran Menaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal