Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan PPPK Guru Dimulai 2 September, Cek Lokasi dan Standar Prokesnya

Dita Angga
Pelamar CPNS Tahun 2021 di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut. (ANTARA/HO)

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara menetapkan jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) non guru dimulai pada 2 September 2021. Untuk SKD PPPK guru akan diumumkan langsung Kementerian  Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal ini berdasarkan surat BKN bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tertanggal 23 Agustus 2021 yang diperoleh MNC Portal dari Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.

“SKD CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021 Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN akan dimulai pada 2 September 2021 (jadwal dan sesi terlampir),” kata Bima, Selasa (24/8/2021).

Menurut dia, untuk setiap titik lokasi ada standarnya dalam pelaksanaan SKD CPNS maupun PPPK non guru. Hal ini karena pelaksanaan seleksi masih terjadi di tengah pandemi covid-19.

“Ada standard protokol kesehatan dan minimal pesertanya,” ujar Bima. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Purbaya Siapkan Anggaran Rp31,1 Triliun untuk Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu

11 hari lalu

Kemenhaj Gelar Tes CAT Petugas Haji 2027, Hasil Bisa Dipantau secara Real Time

13 hari lalu

Hore! Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Semua Guru Diangkat Penuh Waktu di 2027

26 hari lalu

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal