WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) sebentar lagi meluncurkan stimulus ekonomi jumbo terkait Covid-19 senilai 1,9 triliun dolar AS atau Rp26.600 triliun. Paket tersebut sudah disahkan oleh Senat yang dikuasai Partai Demokrat.
Dikutip dari CNBC, Minggu (7/3/2021), rancangan undang-undang (RUU) tersebut akan dikirimkan ke Gedung Putih untuk ditandatangani Presiden Joe Biden sebelum 14 Maret.
Paket stimulus tersebut sudah mencakup bantuan langsung tunai kepada sebagian besar warga AS senilai 1.400 dolar AS, sekitar Rp20 juta. Lalu, ada juga program kredit pajak sebesar 10.200 dolar AS.
Selain itu, ada juga pendanaan baru untuk distribusi vaksin corona hingga subsidi sewa tempat tinggal bagi rumah tangga miskin dan bantuan untuk pembukaan kembali sekolah.
Selain itu, bantuan diberikan kepada maskapai penerbangan yang dialokasikan 14 miliar dolar AS. Syaratnya mereka tidak boleh melakukan PHK atau memotong gaji pegawainya hingga 30 September 2021.
"Kami akan mengakhiri wabah mengerikan ini dan kami akan bepergian lagi dan mengirimkan anak-anak kami ke sekolah lagi," kata Ketua Senat Demokrat, Chuck Schumer.