Di dalam pendataan tersebut, masyarakat akan diminta menjawab 22 pertanyaan data dasar, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, agama, tempat tinggal sekarang, pendidikan terakhir hingga pekerjaan.
Dengan begitu, seluruh anggota dalam satu Kartu Keluarga, baik itu bayi sampai manula dapat terekam data dasar pribadi mereka lewat Sensus Penduduk 2020 ini.
Apabila masyarakat mengalami kendala dalam pemasukan data, mereka bisa mencoba tiga kali. Namun, jika tetap tidak bisa, setelahnya ada pemberitahuan bahwa akan ada petugas Sensus yang mendatangi rumah mereka pada bulan Juli mendatang.
"Petugas akan mendatangi, katakanlah dalam satu RT ada 100 rumah tangga. Misal yang 25 sudah secara online, yang online kita centang dan yang belum kita datangi bersama Ketua RT untuk mendampingi melakukan pendataan," kata Suhariyanto.
Dalam melaksanakan SP2020 secara online, BPS telah mendapat dukungan dari Badan Siber dan Sandi Negara, Institut Teknologi Bandung, Biro Statistik Australia, dan Kementerian Kominfo guna menguatkan jaringan komunikasi dan internet dan keamanan data.