"Ya kalau di AS hanya dihitung beratnya saja, kalau di Indonesia berat bagasi plus variabel-variabel jarak tempuh dan waktu tempuh. Ya end result-nya ya terlalu mahal," ucapnya.
Menurut dia, pemberlakuan bagasi berbayar merupakan hal yang normal. Sebelum Indonesia, maskapai-maskapai di Eropa maupun AS telah memberlakukan bagasi berbayar untuk penumpangnya sejak dulu namun dengan tarif yang tetap.
"Di Eropa dan AS, bagasi pesawat juga bayar namun rumusnya simpel. Di AS hanya Southwest Airline yang kasih free bagasi, lainnya semua Delta Airlines, US Airways , full service airlines pun bagasi bayar kok," tuturnya.
Kendati demikian, formulasi tarif bagasi pesawat di Eropa maupun AS tidak diatur pemerintah melainkan kebijakan masing-masing maskapai. Selama ini juga, aturan bagasi pesawat dalam negeri diatur dalam Permenhub Nomor 185 Tahun 2015 di mana setiap maskapai diberikan keleluasaan menentukan standar pelayanan termasuk kebijakan bagasi.