Soal Calon Ibu Kota Pengganti Jakarta, JK: Memilihnya Tidak Mudah

Antara
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) berbincang dengan Presiden Joko Widodo (kiri) menjelang rapat kabinet terbatas soal rencana pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019). (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - DKI Jakarta tidak akan lagi menyandang status sebagai ibu kota negara. Hal tersebut setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memindahkan ibu kota ke luar Jawa.

Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah sampai saat ini belum memutuskan kota mana yang akan menggantikan Jakarta. Namun, syarat-syaratnya sudah ditentukan.

"Belum diputuskan dimananya, karena ada syaratnya lagi, ada 10 syaratnya. Sudah disepakati syaratnya, yang diajukan Bappenas itu. Syaratnya berat memang, memilihnya tidak mudah," kata JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (30/4/2019).

JK mengatakan, syarat-syarat tersebut di antaranya posisi kota itu harus berada di tengah Indonesia, memiliki lahan kosong, aman dari gempa bumi, hingga penduduknya harus toleran dan terbuka kepada pendatang.

"Boleh di Kalimantan, boleh di Sulawesi. Contohnya yang memenuhi di tengah itu Sulawesi, tapi tidak ada lahan kosong yang siap. Ada lagi yang siap, ada bahaya patahan-patahan di situ," ujar dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Abu Janda-Grace Natalie terkait Ceramah JK ke Polda Metro

2 bulan lalu

Pertemuan Prabowo - Jusuf Kalla di Istana: Bahas Energi Hijau & Target Ekonomi 8%

2 bulan lalu

Bertemu di Istana, Prabowo dan JK Bahas Swasembada Energi hingga Pertumbuhan 8 Persen

2 bulan lalu

Bertemu Prabowo, Jusuf Kalla Siap Percepat Pembangunan Green Energy

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal