Soal Ekspor Benih Lobster, Ini Jawaban Syahrul Yasin Limpo

Taufik Fajar
Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)

Sementara itu, Irjen KKP Muhammad Yusuf menambahkan, sejatinya kegiatan ekspor benih lobster tidak ada masalah. Namun, dalam pelaksanaan ada oknum-oknum yang tak sesuai dengan ketentuan aturan. 

"Pasalnya praktik suap itu hanya di hati dan pikiran, tidak di naskah," tuturnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, akan melanjutkan kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12 Tahun 2020. Meski begitu, ada sejumlah syarat yang diberikan Luhut kepada para eksportir. Eksportir diminta bersedia mengikuti tahapan dan prosedur yang sudah ditetapkan dalam Permen tersebut.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Bisnis
6 bulan lalu

Bukti Manfaat VMS, KKP Selamatkan Kapal Nelayan Hanyut di Laut Banda

Nasional
6 bulan lalu

KPK Jebloskan Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin

Nasional
8 bulan lalu

Ini yang Disita KPK saat Geledah Kantor Visi Law Office terkait Kasus TPPU SYL

Nasional
8 bulan lalu

KPK Panggil Mantan Pegawainya Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU Eks Mentan SYL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal