Soal Super Deduction Tax, Aprindo Harap Dapat Fasilitasi Industri Ritel

Isna Rifka Sri Rahayu
Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) menyambut baik aturan super deduction tax yang akan segera diterbitkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Foto: Shutterstock)

"Karena riset itu belum jadi bagian yang menyatu dengan bangsa kita hingga kita harap semakin maju bangsa, kita semakin berpikir juga bagaimana meriset sesuatu industri," ucapnya.

Sementara hingga saat ini pemerintah belum memfasilitasi riset-riset industri ritel. Padahal, kontributor utama dari kenaikan konsumsi masyarakat dapat dimonitor melalui riset.

"Kalau dari pemerintah ada kajian roadmap soal ritel, kita dukung. Tapi sampai sekarang pemerintah Bappenas belum ada roadmap ritel itu. Mau dibawa ke mana ritel Indonesia," tutur dia.

Melalui PP yang telah diteken Presiden Joko Widodo tersebut, pemerintah akan memberikan insentif yang bervariasi kepada pelaku usaha dan industri yang berperan aktif mendorong vokasi dan program penelitian dan pengembangan (R&D).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
9 hari lalu

DJP Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun hingga Akhir 2026, Bidik E-Commerce hingga Migas

14 hari lalu

Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun dan 259.230 Ha Lahan, Jaksa Agung: Wujud Nyata Kehadiran Negara

1 bulan lalu

Purbaya Sadewa Sebut Bisa Tidur Nyenyak Usai Lepas Jabatan Menkeu

1 bulan lalu

Suahasil Ungkap Arahan Khusus dari Prabowo usai Dilantik Jadi Menkeu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal