Sofyan Basir Dinonaktifkan, Plt Dirut PLN Dijabat Muhamad Ali

Antara
Dewan Komisaris PT PLN (Persero) menetapkan Direktur Human Capital Management PLN Muhamad Ali, sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut). (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, pada Selasa (23/4/2019), KPK resmi menjadikan Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

KPK menyebutkan Sofyan Basir diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan keterlibatan pihak Iain dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Tersangka Sofyan diduga bersama-sama atau membantu Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar nonaktif Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Jubir KPK soal Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas: Tak Perlu Ditanggapi Lagi

Nasional
8 jam lalu

Faizal Assegaf Juga Laporkan Jubir Budi Prasetyo ke Dewas KPK

Nasional
17 jam lalu

Bupati Tulungagung Diduga Lakukan Pemerasan di Sekolah-Kecamatan, KPK: Ada Harga untuk Jabatan

Nasional
1 hari lalu

Diadukan Faizal Assegaf ke Polisi, Ini Reaksi Jubir KPK Budi Prasetyo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal