Sofyan Basir Dinonaktifkan, Plt Dirut PLN Dijabat Muhamad Ali

Antara
Dewan Komisaris PT PLN (Persero) menetapkan Direktur Human Capital Management PLN Muhamad Ali, sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Komisaris PT PLN (Persero) menetapkan Direktur Human Capital Management PLN Muhamad Ali, sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) menggantikan Sofyan Basir, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

"Betul, Dewan Komisaris memutuskan Muhamad Ali menjadi Plt Dirut PLN. Kami tinggal menunggu surat resmi dari Dewan Komisaris hari ini (Kamis)," kata Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Menurut dia, penetapan Plt Dirut PLN selain karena Sofyan Basir menjadi tersangka, juga untuk memastikan operasional perusahaan berjalan seperti biasa. Akibatt kasus yang membelitnya, dewan Komisiaris PLN juga menonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut PLN.

"PLN perusahaan besar, strategis dan melayani kebutuhan listrik masyarakat dan seluruh jenis industri. Harus ada yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas Dirut," ujarnya.

Dia menjelaskan sesuai anggaran dasar, RUPS mempunyai waktu 30 hari untuk melakukan proses pergantiannya dengan dirut definitif dan untuk sementara mengangkat Plt Dirut Muhammad Ali.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPK Periksa Adik Ipar Eks Kepala BNPB Suharyanto, Dalami Pengadaan Bermasalah

20 jam lalu

KPK Terbitkan Sprindik Umum Kasus Pita Cukai Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

1 hari lalu

Kalah dari Lula da Silva, Capres Brasil Flavio Bolsonaro Kabur ke AS untuk Hindari Kasus Korupsi?

1 hari lalu

Kalah Pilpres Brasil, Flavio Bolsonaro Kabur ke AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal