Sofyan Djalil Bantah Tarik Sertifikat Tanah Fisik demi Program Elektronik

Giri Hartomo
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil. (Foto: Ant)

“Semua sertifikat lama akan berlaku. Sampai kemudian kita transform ke dalam bentuk sertifikat elektronik dan itu perlu waktu,” ucapnya. 

Sofyan menambahkan, produk sertifikat digital ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat. Pasalnya, dengan digitalisasi ini masyarakat juga bisa langsung melihat sertifikat tanahnya via website atau platform yang disediakan.

"Dulu kita punya bank itu harus ada buku, sekarang buku sudah enggak ada lagi. Dulu kita beli saham di pasar modal, ada lembaran saham. Kalau kita jual harus diteken di belakang. Sekarang diubah menjadi saham digital, tidak ada lagi terjadi kekeliruan yang signifikan," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Elektronik
1 bulan lalu

Mengintip Teknologi Pet Hair Removal, Apa Itu? 

Elektronik
1 bulan lalu

Barang Elektronik Serupa tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Juicer dan Blender

Nasional
4 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Siak Riau, 3 Pelaku Ditangkap!

Seleb
4 bulan lalu

Nestapa Nirina Zubir, 4 Tahun Mencari Keadilan dalam Kasus Mafia Tanah 

Nasional
6 bulan lalu

Awas! Yang Punya Sertifikat Tanah Terbitan 1961–1997 Terancam Bersengketa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal