JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk Tim Anti Mafia Tanah. Tim ini dibentuk untuk membereskan kasus-kasus mafia tanah di masyarakat hingga pejabat kementerian yang terlibat.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, tim tersebut akan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Hal itu demi memudahkan pelaksanaan prosedur hukum.
Sementara Kementerian ATR/BPN pun telah menindak oknum pegawai BPN yang terlibat mafia tanah. Mereka yang terbukti terlibat diberi berbagai hukuman, mulai diturunkan pangkatnya hingga pemecatan.
"Perlu diketahui, orang yang bekerja di BPN ini 38.000 orang, ibarat keranjang besar apel, ada yang busuk kita buang,” kata dia, dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).
Dia pun mengimbau jika ada notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terlibat untuk segera melaporkan ke Kementerian ATR/BPN supaya diberikan tindakan tegas.