Sofyan Djalil Bentuk Tim Anti Mafia Tanah

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil bentuk tim anti mafia tanah. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk Tim Anti Mafia Tanah. Tim ini dibentuk untuk membereskan kasus-kasus mafia tanah di masyarakat hingga pejabat kementerian yang terlibat.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, tim tersebut akan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Hal itu demi memudahkan pelaksanaan prosedur hukum.

Sementara Kementerian ATR/BPN pun telah menindak oknum pegawai BPN yang terlibat mafia tanah. Mereka yang terbukti terlibat diberi berbagai hukuman, mulai diturunkan pangkatnya hingga pemecatan. 

"Perlu diketahui, orang yang bekerja di BPN ini 38.000 orang, ibarat keranjang besar apel, ada yang busuk kita buang,” kata dia, dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).

Dia pun mengimbau jika ada notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terlibat untuk segera melaporkan  ke Kementerian ATR/BPN supaya diberikan tindakan tegas.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
15 hari lalu

Kementerian ATR Uji Coba Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Mulai 17 Agustus

20 hari lalu

Menteri ATR Nusron Pangkas Waktu Layanan Pengukuran Tanah, Maksimal 12 Hari

1 bulan lalu

Menteri ATR Nusron Targetkan 8 Juta Sertifikat Tanah Gratis untuk MBR hingga 2028

2 bulan lalu

Mau Pisahkan Sertifikat Tanah? Cek Syarat dan Prosedurnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal