Sofyan Djalil Bentuk Tim Anti Mafia Tanah

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil bentuk tim anti mafia tanah. (Foto: Antara)

"Tidak boleh PPAT itu bergentayangan karena mereka diberikan kepercayaan oleh negara, tapi jadi pengkhianat. Itu jahat sekali namanya, padahal mereka dapat gaji dan fee dari masyarakat, tidak boleh itu,” ujarnya.

Ada pelaporan terkait mafia tanah bisa langsung ke Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta, bisa juga melalui www.lapor.go.id. 

"Laporan dapat menyertakan bukti-bukti, nanti saya akan minta Inspektur Bidang Investigasi untuk melakukan investigasi. Kalau benar PPAT itu bersalah maka akan diberi sanksi, kementerian ATR/BPN yang jelas ingin melindungi betul hak atas tanah masyarakat," tutur Sofyan.

Dia menjelaskan, proses perbaikan di jajaran Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN maupun Kantor Pertanahan (Kantah) terus berjalan. Misalnya sistem promosi, sudah dijalankan dengan mempromosikan orang-orang yang tepat. Kementerian ATR/BPN juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada indikasi penegak hakim yang terlibat mafia tanah.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mau Pisahkan Sertifikat Tanah? Cek Syarat dan Prosedurnya

57 tahun lalu

Kado HUT ke-499, Pemprov DKI Jakarta Terima 499 Sertifikat Hak Pakai Senilai Rp22,2 Triliun

57 tahun lalu

Kementerian ATR Terapkan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian, Dukung Swasembada Pangan

57 tahun lalu

Kementerian ATR Cabut HGU 85.244 Hektare di atas Tanah TNI AU Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal