Sri Mulyani Berharap Pajak Digital Bisa Disepakati secara Global pada 2022

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Humas Setkab)

Dia menilai, transformasi digital mampu mendorong ekonomi nasional saat pandemi karena telah mengubah cara berbisnis, beraktivitas, hingga membantu pemerintah dalam membuat sebuah regulasi.

Tak hanya itu, perkembangan transformasi digital juga memberikan banyak peluang termasuk untuk pelaku usaha kecil dan menengah karena mereka dapat bertahan selama pandemi dengan berdagang melalui platform digital.

“Pemerintah dituntut melakukan inovasi agar tidak hanya dapat memberikan regulasi dan kebijakan yang tepat tetapi juga mengubah cara kita berbisnis dalam melayani negara, kebutuhan masyarakat, serta bisnis,” katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Menlu Retno Soroti Genosida di Gaza, Ingatkan Penegakan Hukum Internasional

Makro
1 tahun lalu

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp27,85 Triliun hingga Agustus 2024

Bisnis
1 tahun lalu

Investasi Migas RI Keok Selama 30 Tahun, Luhut Singgung Sri Mulyani

Bisnis
1 tahun lalu

Destry Dilantik jadi Deputi Gubernur Senior BI, Sri Mulyani: Selamat Jalankan Amanah

Makro
1 tahun lalu

G20 Sepakat Lanjutkan Pembahasan Pajak Baru untuk Orang Super Kaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal