Sri Mulyani Berharap Pajak Digital Bisa Disepakati secara Global pada 2022

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Humas Setkab)

Dia menilai, transformasi digital mampu mendorong ekonomi nasional saat pandemi karena telah mengubah cara berbisnis, beraktivitas, hingga membantu pemerintah dalam membuat sebuah regulasi.

Tak hanya itu, perkembangan transformasi digital juga memberikan banyak peluang termasuk untuk pelaku usaha kecil dan menengah karena mereka dapat bertahan selama pandemi dengan berdagang melalui platform digital.

“Pemerintah dituntut melakukan inovasi agar tidak hanya dapat memberikan regulasi dan kebijakan yang tepat tetapi juga mengubah cara kita berbisnis dalam melayani negara, kebutuhan masyarakat, serta bisnis,” katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

OpenAI Ditunjuk Jadi Pemungut Pajak Digital, Ini Penjelasan DJP

Nasional
7 hari lalu

Resmi! OpenAI Jadi Pemungut Pajak Digital di Indonesia

Nasional
7 hari lalu

DJP: Setoran Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun hingga November 2025

Makro
1 bulan lalu

Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 Triliun hingga Oktober 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal