Sri Mulyani Ingatkan Youtuber: Jangan Lupa Bayar Pajak

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Era digital telah menciptakan peluang pekerjaan baru. Salah satunya Youtuber yang memperoleh penghasilan dari platform video streaming, Youtube.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut, kehadiran Youtube menciptakan banyak konten kreatif yang menghibur. Namun, dia mengingatkan agar mereka yang berpenghasilan dari Youtube untuk membayar pajak .

“Mendapatkan pendapatan melalui Youtube itu jangan lupa tetap membayar pajak, itu untuk negara kita,” ujarnya secara virtual dalam program "Kemenkeu Mengajar", Senin (30/11/2020).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, setiap warga negara apapun profesinya wajib membayar pajak. Dia menyebut, negara membutuhkan pemasukan agar pembangunan tetap berjalan mulai dari membangun sekolah hingga memperluas jaringan listrik.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Miss Earth 2019 Lirabica Murka! Kecam YouTuber Diduga Aniaya Kucing di Tangerang

Buletin
9 hari lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Nasional
9 hari lalu

7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 12 Maret 2026

Nasional
15 hari lalu

Purbaya Respons Keluhan THR Swasta Dipotong Pajak: Protes ke Bosnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal