Sri Mulyani Ingatkan Youtuber: Jangan Lupa Bayar Pajak

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Era digital telah menciptakan peluang pekerjaan baru. Salah satunya Youtuber yang memperoleh penghasilan dari platform video streaming, Youtube.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut, kehadiran Youtube menciptakan banyak konten kreatif yang menghibur. Namun, dia mengingatkan agar mereka yang berpenghasilan dari Youtube untuk membayar pajak .

“Mendapatkan pendapatan melalui Youtube itu jangan lupa tetap membayar pajak, itu untuk negara kita,” ujarnya secara virtual dalam program "Kemenkeu Mengajar", Senin (30/11/2020).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, setiap warga negara apapun profesinya wajib membayar pajak. Dia menyebut, negara membutuhkan pemasukan agar pembangunan tetap berjalan mulai dari membangun sekolah hingga memperluas jaringan listrik.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Beberkan Rencana Pajaki Toko Online: Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Nasional
14 hari lalu

Sikat Pengemplang Pajak, Purbaya bakal Sidak 2 Perusahaan Baja China Pekan Ini

Nasional
19 hari lalu

Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, WP di Semarang Bebas dari Sandera DJP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal