Sri Mulyani Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Kedepankan Azas Keadilan dan Gotong Royong

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024). (Foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen akan mengedepankan azas keadilan dan gotong royong serta memperhatikan aspirasi masyarakat. 

Menurutnya, sejumlah aspek kebijakan menggunakan APBN sebagai instrumen menyelenggarakan berbagai paket kebijakan, sebagai syarat menjaga daya beli masyarakat.

"Sehingga ekonomi kita tetap jalan meski kita pahami banyak dinamakan global yang terjadi dan di dalam negeri yang terus kita waspadai," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024). 

Adapun azas keadilan di antaranya bagi kelompok yang mampu, berkontribusi membayar pajak sesuai Undang-Undang (UU), bagi rakyat yang tidak mampu dilindungi Negara dan diberikan bantuan.

Keberpihakan kepada masyarakat karena selama ini, barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak telah diberi pembebasan PPN (tarif 0 persen), seperti kebutuhan pokok (beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar), jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum, yang diperkirakan mencapai Rp265,6 triliun pada 2025.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240 Triliun di Kuartal I 2026

Nasional
24 jam lalu

KSPSI soal Peringatan May Day 2026: Tak Pakai APBN, Tak Ada Oligarki!

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Ungkap APBN Siap Tanggung Gaji Manajer Kopdes Merah Putih 2 Tahun

Nasional
5 hari lalu

Viral Patungan APBN untuk Lunasi Utang, Kemenkeu: Berita Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal