JAKARTA, iNews.id - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diduga terlibat suap terkait pemeriksaan pajak. Kasus tersebut tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi kerja KPK dan Unit Kepatuhan Internal Kementerian Keuangan yang telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya pegawai pajak yang menerima suap.
"Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat dalam dugaan suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan KPK," kata Sri Mulyani saat jumpa pers virtual, Rabu (3/3/2021).
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu juga menyebut, pegawai pajak tersebut juga telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Saat ini, proses pengunduran dirinya tengah diproses secara administratif.
"Dengan langkah tersebut diharapkan proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif dari kinerja organisasi Direktorat Jenderal Pajak," katanya.
Sri Mulyani kecewa masih ada pegawai pajak yang korupsi. Dia memastikan tidak memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan tindakan-tindakan koruptif di lingkungan Kemenkeu.