Sri Mulyani: Pegawai Pajak yang Terlibat Suap Dibebastugaskan

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diduga terlibat suap terkait pemeriksaan pajak. Kasus tersebut tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi kerja KPK dan Unit Kepatuhan Internal Kementerian Keuangan yang telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya pegawai pajak yang menerima suap.

"Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat dalam dugaan suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan KPK," kata Sri Mulyani saat jumpa pers virtual, Rabu (3/3/2021).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu juga menyebut, pegawai pajak tersebut juga telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Saat ini, proses pengunduran dirinya tengah diproses secara administratif.

"Dengan langkah tersebut diharapkan proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif dari kinerja organisasi Direktorat Jenderal Pajak," katanya.

Sri Mulyani kecewa masih ada pegawai pajak yang korupsi. Dia memastikan tidak memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan tindakan-tindakan koruptif di lingkungan Kemenkeu. 

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

18 hari lalu

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Kasusnya

19 hari lalu

Kejagung Gelar Rapat Bareng Kortas-KPK, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Segera Disidang

24 hari lalu

Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal