Sri Mulyani Sebut Bansos Produktif UMKM Diumumkan 17 Agustus

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Rencananya, kebijakan itu akan diumumkan bertepatan pada 17 Agustus.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bansos produktif untuk UMKM akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi atau menteri terkait. Besaran bantuan Rp2,4 juta.

"Kita rencananya yang Rp2,4 juta ini dengan data yang ada yang sekarang sedang di-clean-kan akan diluncurkan pada bulan Agustus ini. Mungkin sesudah atau pada saat 17 Agustus nanti oleh Bapak presiden atau menteri," katanya, Selasa (11/8/2020).

Dia melanjutkan bantuan ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM. Pemerintah sedang menyusun data UMKM yang akan mendapat bantuan agar tepat sasaran.

"Pemerintah akan memberikan bansos produktif dan kredit baru kepada usaha rumah tanggam jadi pemerintah bisa tingkatakan usaha mikro yang belum terkoneksi perbankan," tuturnya.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, sektor UMKM memiliki peran krusial dalam pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, sektor ini menjadi prioritas pemerintah.

"Pemerintah hingga sekarang fokus untuk menghidupkan kembali ekonomi namun ini tetap dilakukan dengan terukur," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Cara Cek Bansos Maret 2026, Syarat dan Jadwalnya Lengkap

Nasional
11 hari lalu

Akrab! Momen Sultan HB X Bantu Purbaya Coba Batik Lurik saat Belanja di Pasar Beringharjo

Nasional
13 hari lalu

Cahaya Hati Awards 2026 Jadi Motivasi Menebarkan Kebaikan dan Kebermanfaatan

Nasional
19 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal