Sri Mulyani Sebut Banyak Aset Negara Hilang saat Orde Baru

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

Ketiadaan aturan, kata dia, membuat banyak pejabat pada saat itu leluasa menjual aset negara tanpa ketahuan. "Banyak sekali barang milik negara, belum lagi kalau dulu tanah tanah, kalau menterinya lagi senang saya ingin jual tanah, saya jual tanah saja karena dulu enggak pernah ada pengadministrasian, sehingga banyak sekali republik itu kehilangan banyak aset," katanya.

Situasi berubah, kata dia, saat reformasi. Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Sejak saat itu, semua aset negara wajib dicatat.

"Jadi waktu kemudian terjadi krisis kemudian kita punya undang-undang keuangan negara dan perbendaharaan negara, kita baru mulai membangun neraca keuangan. Di situlah baru muncul (pikiran) 'Oh mari kita membukukan dan me-record," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Daftar Lengkap 40 Tokoh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Soeharto hingga Marsinah

Nasional
5 hari lalu

Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Muzani: Sudah Clear dari Sisi MPR

Nasional
8 hari lalu

Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Memenuhi Syarat

Nasional
8 hari lalu

Mensos Serahkan Usulan 40 Nama Pahlawan Nasional: Soeharto hingga Gus Dur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal