Sri Mulyani Sebut Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 7 Persen, Asalkan Ini Dibenahi

Muhammad Aulia
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indonesia memastikan Indonesia merupakan sebuah negara besar yang memiliki banyak potensi ekonomi. Bahkan, sebetulnya pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 6 hingga 7 persen.

"Sebagai negara besar dan potensinya besar, harusnya (pertumbuhan ekonomi) Indonesia bisa tumbuh 6-7 persen," ujar Sri Mulyani dalam acara Raker Kementerian Perdagangan di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Meski demikian, Sri Mulyani menyebutkan, Indonesia masih memiliki masalah fundamental yang belum terselesaikan hingga saat ini. Dengan begitu, hal ini menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. 

Adapun masalah fundamental tersebut yakni masih lemahnya Indonesia dalam hal daya saing dan produktivitas. "Penyebabnya ada kemiskinan, SDM yang kualitas rendah, infrastrukturnya konektivitas belum efisien dan baik," ucap Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga menyoroti masih berbelitnya birokrasi dan perizinan hingga biaya logistik yang cukup mahal. Dia menyoroti masih tingginya rasio Incremental Capital Output Ratio (ICOR), di mana Indonesia memiliki rasio 6.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya soal Usulan PPN Jadi 8 Persen: Rugi Juga Nih, Kami Pikir-Pikir

Nasional
2 hari lalu

Pengamat Nilai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Masih Berat, Minta Purbaya Turunkan Pajak

Nasional
3 hari lalu

Menkeu Purbaya Siapkan Skema Pinjaman Rp240 Triliun untuk Daerah, Ini Tujuannya

Bisnis
8 hari lalu

Di Hadapan Investor, Sherly Tjoanda Pamer Ekonomi Malut Tumbuh 32 Persen: Tertinggi di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal