Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) bekerja luar biasa menjaga ekonomi dari tekanan pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dilakukan lewat instumen fiskal dan moneter.
"Dan ini tidak seharusnya hanya dua institusi atau dua instrumen ini saja, tapi Kita harus terus melakukan apa yang disebut kebijakan struktural untuk bisa mengembalikan mesin pertumbuhan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja karena ini adalah sangat penting," katanya.
Dia menambahkan, sejumlah lembaga, seperti Bank Dunia bahkan percaya Omnibus Law Cipta Kerja bisa membuka banyak lapangan kerja. Dengan begitu, UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi Indonesia.
"Ini sinyal memulihkan ekonomi akibat pukulan Covid-19 tidak melulu mengandalkan kebijakan makro, tapi kita kerja keras bagimana kondisi strukturalnya bisa terjadi (perbaikan)," tuturnya.