Sri Mulyani: Tak Ada Tukin, THR PNS Tahun Ini Lebih Kecil

Muhammad Aulia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Humas Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Tunjangan hari raya (THR) yang diterima PNS, dan TNI/Polri akan lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, THR tahun ini tak memasukkan komponen tunjangan kecil (tukin).

"THR lebih kecil karena kita tidak membayarkan untuk tunjangan kinerjanya, yang dibayar hanya gaji pokok dan tunjangan melekatnya," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Jumat (17/4/2020).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, penghapusan tukin dalam komponen THR menghemat APBN. Penghematan tersebut nantinya dialokasikan untuk penangangan virus corona (Covid-19).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menambahkan, PNS memperoleh THR lebih besar dalam dua tahun terakhir karena memperhitungkan tukin. Selain itu, pejabat eselon II ke atas, termasuk pejabat negara juga tak mendapatkan THR sama sekali.

"Yang akan mendapatkan THR pada 2020 pejabat eselon III ke bawah, termasuk pejabat fungsional setara eselon III ke bawah. Untuk eselon II ke atas semua tidak mendapatkan THR," kata Askolani.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
All Sport
6 hari lalu

Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga

Nasional
19 hari lalu

RUU Mulai Dibahas, Hakim bakal Berstatus Pejabat Negara Bukan Lagi PNS

Nasional
3 bulan lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
4 bulan lalu

KPK Buka Lowongan Kerja: Kabiro Hukum hingga Direktur Penyelidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal