Sri Mulyani Terbitkan PMK, Dorong Pemda Belanja Kesehatan Atasi Korona

Aditya Pratama
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

Peraturan tersebut juga mengarahkan pemerintah daerah untuk lebih memprioritaskan kegiatan pencegahan serta penanganan virus korona dalam memanfaatkan DID.

Melalui peraturan tersebut, Kemenkeu memiliki wewenang untuk memotong sebagian penyaluran DAU Tahun Anggaran 2020. “Pemotongan dilaksanakan dalam hal daerah tidak memenuhi persyaratan penyaluran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Ayat (1) selama dua bulan berturut-turut,” atur peraturan tersebut.

Namun demikian, peraturan tersebut menekankan langkah pemotongan sebagian DAU tersebut akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kapasitas daerah dan perkiraan kebutuhan belanja daerah selama tiga bulan ke depan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
31 hari lalu

Pramono Perintahkan BUMD Jakarta Beli Pangan dari Daerah Terdampak Bencana Sumatra

Nasional
4 bulan lalu

Purbaya Buka Suara soal Alasan Potong Uang Transfer ke Daerah: Banyak Penyelewengan

Nasional
5 bulan lalu

50.375 Kendaraan Menuju Trans Jawa di Libur Panjang Maulid Nabi, Ini Tujuan Favoritnya

Nasional
5 bulan lalu

Duh! 104 Daerah Tercatat Naikkan PBB, Ada yang di Atas 100%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal