Sri Mulyani: THR dan Gaji PNS ke-13 Golongan I hingga III Sudah Disediakan

Suparjo Ramalan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan telah mengalokasikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebelumnya, kebijakan itu masih dipertimbangkan karena memperhitungkan kondisi keuangan negara.

Sri Mulyani menyebut, alokasi dana untuk THR dan gaji ke-13 itu bisa diaplikasikan setelah ada evaluasi lebih lanjut. Namun, ketersediaan dana baru diperhitungkan untuk PNS golongan I hingga III.

"Untuk ASN, TNI dan Polri, terutama kelompok  golongan I, II dan II sudah disediakan," kata Sri Mulyani dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang disiarkan secara virtual, Selasa (7/4/2020). 

Sementara itu, untuk THR dan gaji ke-13 bagi golongan IV dan pejabat negara hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih perlu dibahas lebih lanjut bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan kata lain, kebijakan THR dan gaji ke-13 untuk golongan tersebut bergantung keputusan Jokowi.

“Untuk pejabat negara, nanti bapak presiden akan menetapkan seperti apa, menteri, DPR, dan para pejabat termasuk eselon I dan eselon II. Jadi dalam hal ini kami akan menyampaikan kepada presiden, presiden minta kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan dalam sidang kabinet dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan," kata Sri Mulyani.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Efisiensi, Malaysia Tambah WFH bagi PNS Jadi 2 Hari Setiap Pekan

57 tahun lalu

Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada

57 tahun lalu

Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal