Sri Mulyani: THR dan Gaji PNS ke-13 Golongan I hingga III Sudah Disediakan

Suparjo Ramalan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

Sri Mulyani seblumnya mengatakan, akan mengkaji kebijakan THR dan gaji ke-13 PNS di tengah penurunan pendapatan negara akibat Covid-19. Pasalnya, APBN 2020 tengah difokuskan untuk penanggulangan virus corona.

"Presiden meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara meningkat," ujar Sri Mulyani.

Sesuai Inpres Nomor 4 tahun 2020, kata Sri Mulyani, seluruh kementerian/lembaga (K/L) diminta melakukan refocusing anggaran untuk Covid-19. Tak hanya pusat, APBD juga akan dipantau oleh Kementerian Dalam Negeri.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya 

Nasional
7 hari lalu

Siap-Siap! Purbaya bakal Cairkan THR ASN-Polri di Awal Puasa

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Siap Transfer Rp55 Triliun untuk THR ASN-Polri

All Sport
17 hari lalu

Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal