Sri Mulyani: THR dan Gaji PNS ke-13 Golongan I hingga III Sudah Disediakan

Suparjo Ramalan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan telah mengalokasikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebelumnya, kebijakan itu masih dipertimbangkan karena memperhitungkan kondisi keuangan negara.

Sri Mulyani menyebut, alokasi dana untuk THR dan gaji ke-13 itu bisa diaplikasikan setelah ada evaluasi lebih lanjut. Namun, ketersediaan dana baru diperhitungkan untuk PNS golongan I hingga III.

"Untuk ASN, TNI dan Polri, terutama kelompok  golongan I, II dan II sudah disediakan," kata Sri Mulyani dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang disiarkan secara virtual, Selasa (7/4/2020). 

Sementara itu, untuk THR dan gaji ke-13 bagi golongan IV dan pejabat negara hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih perlu dibahas lebih lanjut bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan kata lain, kebijakan THR dan gaji ke-13 untuk golongan tersebut bergantung keputusan Jokowi.

“Untuk pejabat negara, nanti bapak presiden akan menetapkan seperti apa, menteri, DPR, dan para pejabat termasuk eselon I dan eselon II. Jadi dalam hal ini kami akan menyampaikan kepada presiden, presiden minta kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan dalam sidang kabinet dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan," kata Sri Mulyani.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Demo di Balai Kota, APKSI Tuntut Gaji Ke-13 dan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

1 bulan lalu

DPR Buka Suara soal Heboh Isu Gaji PNS Dipotong untuk Bayar PPPK

2 bulan lalu

Efisiensi, Malaysia Tambah WFH bagi PNS Jadi 2 Hari Setiap Pekan

2 bulan lalu

Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal