JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan pemerintah yang sudah tiga kali memblokir sebagian kecil anggaran Kementerian/Lembaga (K/L). Pada tahun ini, anggaran yang diblokir atau terkena kebijakan automatic adjustment senilai Rp50,14 triliun.
Sementara, pada tahun 2022 anggaran yang diblokir sebesar Rp39,71 triliun, dan pada tahun 2023 naik menjadi Rp50,23 triliun.
"Itu dilakukan sebagai antisipasi. Selama ini kan kita lakukan juga selama tahun 2022-2023, dan sekarang 2024," ujar Sri Mulyani usai menggunakan hak suaranya di TPS 73, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2024).
Sri Mulyani menambahkan, kebijakan automatic adjustment sebetulnya hanya merupakan mekanisme anggaran yang diterapkan sesuai pola serapan anggaran di K/L. Besarannya hanya 5 persen dari total anggaran K/L.
Sebab, blokir anggaran sebesar 5 persen itu menurutnya didasari atas tren belanja Kementerian/Lembaga yang tiap tahunnya hanya terserap 95 persen. Maka, anggaran yang tidak terserap dicadangkan bila terjadi permasalahan, seperti saat masa Pandemi Covid-19.