Sri Mulyani Usul Naikkan PPn BM Mobil Listrik, Ini Perinciannya

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

Sedangkan untuk skema kedua yakni PHEV (Ps 36) menjadi 8 persen, full-hybrid (Ps 26) 10 persen, full-hybrid (Ps 27) 11 persen, full-hybrid (Ps 28) 12 persen sebelumnya 8 persen, mild-hybrid (Ps 29) 12 persen sebelumnya 8 persen, mild-hybrid (Ps 30) 13 persen sebelumnya 10 persen, dan full-hybrid (Ps 31) 14 persen sebelumnya 12 persen.

"Kendaraan elektrik berbasis baterai atau mobil listrik ini kedepannya akan menjadi sebuah kebutuhan dan gaya hidup bagi masyarakat modern di dunia," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Purbaya Beberkan Syarat agar Pemda Bisa Dapat Tambahan Anggaran

Mobil
1 hari lalu

BYD Ungkap Indonesia Jadi Negara dengan Perkembangan EV Tercepat 

Mobil
2 hari lalu

MAB Bakal Luncurkan Mobil Listrik Seharga Rp150 Jutaan, Diproduksi di Indonesia

Mobil
7 hari lalu

Bersaing di Segmen SUV, Ini yang Disasar Mobil Litrik VinFast VF 7

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal