Tak Bisa Larang Masyarakat Mudik, Menhub: Bukan Kewenangan Kemenhub

Giri Hartomo
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: IG).

"Tetapi kami berdiskusi dengan Kementerian Lembaga dan pihak berkompeten karena Satgas akan memberikan arahan," ucapnya. 

Menurut Menhub, akan ada mekanisme khusus yang nanti dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 soal penyelenggaraan mudik Lebaran tahun 2021. Namun, dia tidak menyebutkan mekanisme seperti apa yang dimaksud. 

"Kami butuh dukungan, informasi tentang itu akan dikoordinasikan boleh atau tidak dan bagaimana mekanisme akan dikoordinasikan dengan Satgas," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Siap-Siap! Purbaya bakal Cairkan THR ASN-Polri di Awal Puasa

Megapolitan
3 hari lalu

Simak! Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Kuota 26.500 Orang

Megapolitan
3 hari lalu

Hore! Pemprov Jakarta Buka 26.500 Kuota Mudik Lebaran 2026 Gratis, Siapkan 661 Bus

Nasional
3 hari lalu

One Way hingga Ganjil Genap akan Diterapkan saat Mudik Lebaran 2026, Catat Jadwalnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal