Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Cara Bikin atau Lupa EFIN untuk Lapor SPT 

Djairan
Sebelum menyampaikan laporan SPT secara online (E-Filing), Wajib Pajak harus memiliki Electronic Filling Identification Number (EFIN). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menutup seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) hingga 30 April 2021 akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, proses pelaporan SPT Pajak dan hal-hal terkait dilakukan secara online.

Sebelum menyampaikan laporan SPT secara online atau E-Filing, Wajib Pajak (WP) harus memiliki Electronic Filling Identification Number (EFIN). Nomor tersebut menjadi identitas yang terdiri atas 10 digit yang diberikan DJP kepada WP untuk E-Filing.

Dikutip dari www.pajak.go.id, Selasa (23/3/2021), berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan EFIN:

1. WP menyampaikan permohonan aktivasi EFIN melalui email pajak resmi KPP. Data email, telepon, dan alamat lengkap bisa dilihat di laman  di www.pajak.go.id/unit-kerja;
2. Satu email wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan aktivasi EFIN;
3. Wajib pajak mengirimkan swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP.
4. Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP.
5. Apabila semua data sesuai, petugas membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui email.

Lalu, bagaimana kalau sudah pernah mengaktivasi EFIN, tapi lupa? Padahal EFIN berguna apabila WP lupa password DJPOnline.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Momen Menkeu Purbaya Ngetes Petugas Kring Pajak, Tanya soal Coretax

Nasional
23 hari lalu

DJP Respons Keluhan Leony Trio Kwek Kwek, Tegaskan Warisan Bukan Objek Pajak

Keuangan
1 bulan lalu

Kanwil DJP Jakbar Tanamkan Kesadaran Pajak sejak Dini lewat Pajak Bertutur

Bisnis
2 bulan lalu

Lampaui Target, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Rp42,29 Triliun Penerimaan Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal