Tarif Cukai Naik, Produksi Rokok Tahun Ini Diprediksi Turun 3,3 Persen

Rina Anggraeni
Kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 12,5 persen berlaku efektif sejak 1 Februari 2020. (Foto: Ant)

Penurunan produksi yang dibarengi dengan kenaikan tarif, kata Sarno, tak akan memengaruhi penerimaan. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp173,78 triliun. Angka itu lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp170,24 triliun.

Selain itu, kata Sarno, kenaikan tarif cukai juga mendongkrak indeks keterjangkauan rokok dari 12,2 persen menjadi 13,7-14 persen.

"Kenaikan ini mengindikasikan harga rokok akan semakin tidak terjangkau di masyarakat," ujar Sarno.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Viral Video Menkeu Purbaya Tawarkan Bantuan Modal Usaha, Kemenkeu: Hoaks Deepfake

Nasional
1 hari lalu

Viral Kabar Purbaya Usir Investor Asing dari Indonesia, Ini Kata Kemenkeu

Nasional
3 hari lalu

Heboh Isu Gaji ke-13 ASN Dipangkas, Kemenkeu: Berita Hoaks

Nasional
6 hari lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Nasional
11 hari lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal