Tarif Pungutan Ekspor Sawit Dinaikkan, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyesuaikan tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.05/2020 tentang Perubahan PMK Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Sri Mulyani mengatakan, dasar pertimbangan penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor adalah tren positif harga Crude Palm Oil (CPO) dan keberlanjutan pengembangan layanan dukungan pada program pembangunan industri sawit nasional.

"Layanan tersebut antara lain perbaikan produktivitas di sektor hulu melalui peremajaan perkebunan kelapa sawit, serta penciptaan pasar domestik melalui dukungan mandatori biodiesel," kata Sri Mulyani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Dia menyatakan, kebijakan ini juga akan terus dilakukan evaluasi setiap bulannya untuk dapat merespons kondisi ekonomi yang sangat dinamis pada saat ini.

"Pengenaan tarif baru tersebut mulai berlaku pada 10 Desember 2020, atau 7 hari setelah diundangkan pada 3 Desember 2020," ujarnya.

Penyesuaian tarif pungutan ekspor tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang diketuai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian dengan anggota Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas.

Besaran tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit termasuk Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya ditetapkan berdasarkan harga referensi Kementerian Perdagangan dengan cut off perhitungan pungutan tarif tersebut adalah tanggal penerbitan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
29 hari lalu

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib: Bisa Jadi Solar hingga Obat

1 bulan lalu

Ekspor CPO Tumbuh 5,49 Persen, Mentan Amran Dorong Sawit Naik Kelas lewat Hilirisasi

1 bulan lalu

BNPB Ungkap Modus Pembukaan Lahan di Kalbar, Area Bekas Terbakar Berubah Jadi Kebun Sawit

2 bulan lalu

Tak Hanya Minyak Goreng, Sawit Ternyata Bisa Diolah Jadi Cokelat hingga Bahan Batik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal