Terungkap Honor PNS Daerah Tertinggi Rp25 Juta, Uang Dinas Lebih Besar dari Pusat

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, honor PNS daerah tertinggi sampai Rp25 juta.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, honorarium yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah beragam. Namun tertinggi bisa mencapai Rp25 juta. 

"Untuk tingkat paling rendah, honorarium PNS daerah Rp325.000. Tapi untuk tertinggi, honorariumnya bisa sampai Rp25 juta," kata dia, dalam Rapat Paripurna DPR ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Dia juga mengungkapkan, besaran uang perjalanan dinas PNS daerah, ternyata lebih tinggi dari PNS pusat.

"Besaran uang harian perjalanan dinas yang rata-rata 50 persen lebih tinggi dari pusat," ujarnya.

Hal tersebut membuat belanja pegawai lebih besar dari belanja modal. Adapun realisasi pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat mencapai 64,8 persen hanya untuk memenuhi keperluan belanja pegawai. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
13 hari lalu

Pemerintah Pangkas 30% Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian, Berlaku Mulai Akhir Tahun

18 hari lalu

Prabowo Pastikan Uang Negara Tersedia untuk Naikkan Gaji Guru hingga Hakim

22 hari lalu

Kemenag Usul Gaji Guru Madrasah Non-ASN Setara PNS, Anggaran Rp37,95 Triliun

22 hari lalu

Dua Bulan Belum Terima Honor, Relawan Karhutla Palangka Raya Adukan Nasib ke DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal