Tiga Jurus BPN Atasi Alih Fungsi Lahan Sawah untuk Proyek Infrastruktur

Giri Hartomo
Lahan pertanian padi yang tersisa di Kota Cimahi. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Dirjen PPTR juga menambahkan, sebagai langkah ketiga Kementerian ATR/BPN akan memberikan insentif kepada para petani yang punya lahan sawah. Dengan tiga langkah tersebut, diyakini alih fungsi lahan bisa terkendali. 

Menurut Budi, pengendalian alih fungsi lahan sawah ini pembangunan infrastruktur untuk aktivitas ekonomi bisa tetap dilakukan. Namun juga tetap sejalan dengan pengendalian lahan guna kebutuhan pangan nasional.

“Adanya pengendalian alih fungsi lahan sawah ini, aktivitas ekonomi melalui proyek strategis nasional tetap sejalan dengan pengendalian lahan guna kebutuhan pangan nasional hingga beberapa tahun mendatang," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
8 jam lalu

Sherly Tjoanda Curhat Kena PHP Kementeriannya Nusron Setahun, Tunggu Kepastian Lahan untuk Petani

12 jam lalu

Buntut OTT KPK, Wamen ATR Pastikan Pelayanan di Kantor BPN Bogor dan Tangerang Tak Terganggu

16 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Akses Data Geospasial ATR/BPN Kena Tarif hingga Rp20 Juta

1 bulan lalu

Kementerian ATR Uji Coba Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Mulai 17 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal