Sementara, provinsi dengan tingkat ketimpangan terendah diduduki oleh Bangka Belitung 0,272, Kalimantan Utara 0,304, Sumatera Barat 0,305, Sumatera Utara 0,311, dan Sulawesi Tengah 0,317.
Menteri Sosial, Agus Gumiwang menilai, penurunan ketimpangan pengeluaran juga disebabkan kebijakan pemerintah di bidang kesejahteraan sosial. Menurut dia, insentif di bidang pendidikan, kesehatan, dan bantuan nontunai penting bagi masyarakat bawah.
"Khususnya bagi masyarakat yang secara relatif berpenghasilan lebih rendah, yang rentan terhadap kemiskinan, itu programnya memang terbukti berjalan dengan baik, dan programnya tepat," ujar dia.