Tukin Pegawai Pajak Lebih Besar dari ASN Lain, Ini Penjelasan Kemenkeu

Ikhsan Permana SP
Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo menjelaskan mengenai tukin Pegawai DJP yang lebih besar dari ASN kementerian/lembaga lain.

"Tapi itu background kenapa dulu ada (aturan tukin), dan kami rasa masih punya alasan rasional yang kuat saat ini untuk dipertahankan," ucapnya.

Menurut dia, Kemenkeu selama dua tahun terakhir juga mampu merealisasikan target penerimaan pajak. Karena itu, dia meminta besaran insentif dipandang sebagai hal yang berbeda atau dipisahkan dari permasalahn yang tengah terjadi saat ini.

"Jadi mohon ini tidak dicampuradukkan, kami kembalikan kepada presiden yang berwenang melakukan evaluasi. Dari sisi kami, lebih baik melakukan perbaikan penguatan, sehingga jangka pendeknya tahun ini target pajak bisa kita amankan," tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Megapolitan
12 menit lalu

Penampakan ASN Jakarta Pulang Cepat di Hari Pertama Ramadan, Keluar Pukul 15.00 WIB

Nasional
6 jam lalu

Dokter Piprim Beberkan Alasan Bolos 28 Hari di RSUP Fatmawati, Bentuk Perlawanan?

Health
6 jam lalu

Pernyataan Lengkap Dokter Piprim soal Bolos 28 Hari yang Picu Pemecatan oleh Menkes

Megapolitan
1 hari lalu

ASN Jakarta Masuk Kerja Lebih Siang Selama Ramadan, Ini Jadwalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal