Tukin Pegawai Pajak Lebih Besar dari ASN Lain, Ini Penjelasan Kemenkeu

Ikhsan Permana SP
Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo menjelaskan mengenai tukin Pegawai DJP yang lebih besar dari ASN kementerian/lembaga lain.

"Tapi itu background kenapa dulu ada (aturan tukin), dan kami rasa masih punya alasan rasional yang kuat saat ini untuk dipertahankan," ucapnya.

Menurut dia, Kemenkeu selama dua tahun terakhir juga mampu merealisasikan target penerimaan pajak. Karena itu, dia meminta besaran insentif dipandang sebagai hal yang berbeda atau dipisahkan dari permasalahn yang tengah terjadi saat ini.

"Jadi mohon ini tidak dicampuradukkan, kami kembalikan kepada presiden yang berwenang melakukan evaluasi. Dari sisi kami, lebih baik melakukan perbaikan penguatan, sehingga jangka pendeknya tahun ini target pajak bisa kita amankan," tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
15 jam lalu

Purbaya Tunggu Restu Prabowo untuk Tambah TKD ke 490 Pemda Demi Bayar Gaji ASN

1 hari lalu

Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis

5 hari lalu

BGN Tindak 48 ASN gegara Langgar Aturan: Terlibat Judol hingga Ngentit Duit

8 hari lalu

Panda Bond Laris Manis, Kemenkeu Raup Rp18,47 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal