UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Kadin Jakarta Akui Bebani Pengusaha

Isna Rifka Sri Rahayu
Kenaikan UMP dianggap membebani pengusaha di tengah kondisi ekonomi saat ini yang tidak kondusif. (Foto: Okezone)

"Jika tenaga kerja kita sudah memiliki keunggulan di atas maka kita yakin mereka akan digaji di atas UMP dan ini banyak kita lihat di berbagai perusahaan," ucapnya.

Pasalnya, menurut dia, pelaku usaha prinsipnya siap mendukung perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kerja sehingga ke depan tenaga kerja Indonesia benar-benar menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan tidak khawatir bersaing dengan tenaga kerja asing.

Kendati demikian, jika kenaikan UMP sudah diputuskan pemerintah, pengusaha akan melakukan evaluasi selama satu setengah bulan ini sebelum kenaikan tersebut diterapkan awal tahun depan.

"Kesempatan hampir satu setengah bulan untuk mengevaluasi apakah memiliki kemampuan untuk melaksanakan kenaikan UMP 2020, jika tidak tentu secepatnya mengajukan penangguhan sesuai dengan peraturan yang ada," tutur dia.

Sebagai informasi, kenaikan UMP setiap tahun dihitung berdasarkan akumulasi inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional. Data tersebut berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Surat Kepala BPS Nomor B-246/BPS/1000/10/2019 tertanggal 2 Oktober. Inflasi ditetapkan 3,39 persen sementara pertumbuhan ekonomi 5,12 persen. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Indonesia Komitmen Dorong Ekonomi Halal Jadi Kekuatan Global lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026

Nasional
1 bulan lalu

Buruh Demo Besar-besaran di DPR dan Kemnaker Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Nasional
1 bulan lalu

JCCI Studi Banding Program MBG, Kagum Penerima Manfaat Tembus 60 Juta 

Megapolitan
2 bulan lalu

Demo Buruh Selesai, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Kembali Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal