Utang Pemerintah Naik Lagi, Tembus Rp8.353 Triliun hingga Mei 2024

Atikah Umiyani
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah Indonesia hingga akhir Desember 2020 mencapai Rp6.074,56 triliun. (Foto: Sindonews) 

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah hingga akhir Mei 2024 mencapai Rp8.353,02 triliun. Angka ini mengalami kenaikan Rp14,59 triliun dibandingkan April 2024 yang tercatat Rp8.338,43 triliun. 

Sementara itu, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, uang pemerintah meningkat Rp565 triliun dari posisi Rp7.787,51 triliun.

Kemenkeu menyampaikan bahwa rasio utang per akhir Mei 2024 yang mencapai 38,71 persen terhadap PDB tersebut tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-undang (UU) Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.

"Dan terus menunjukkan tren penurunan dari angka rasio utang terhadap PDB 2021 yang tercatat 40,74 persen, 2022 di 39,70 persen dan 2023 di 39,21 persen, serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40 persen," tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA dikutip, Selasa (2/7/2024). 

Adapun, mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12 persen. Hal ini selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagau pelengkap. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 jam lalu

ORI030 Ludes Terjual Rp40 Triliun, Investor Milenial Mendominasi

11 jam lalu

Datang ke GIIAS 2026, Menkeu Purbaya Soroti Peran Industri Otomotif di Indonesia 

24 jam lalu

Purbaya Buka Suara soal Kabar BI bakal di Bawah Kemenkeu

3 hari lalu

Purbaya Optimistis Penerimaan Pajak 2026 Membaik, Targetkan Mayoritas Kanwil Tercapai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal