JAKARTA, iNews.id - Lembaga pemeringkat kredit internasional, Fitch Ratings memandang positif pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Diyakini akan ada peningkatan signifikan iklim bisnis, dan kemajuan dalam fleksibilitas pasar tenaga kerja serta peningkatan daya saing Indonesia di mata internasional.
“Kami percaya bahwa UU tersebut akan mendukung prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang Indonesia. Namun efek reformasi aturan tersebut akan tetap bergantung pada bagaimana penerapannya,” tulis Fitch Ratings dalam keterangannya, dikutip iNews pada Sabtu (17/10/2020).
Lembaga yang berpusat di New York itu mengatakan, UU Cipta Kerja akan membantu mengurangi hambatan jangka panjang bagi investor untuk melakukan bisnis di Indonesia. Birokrasi yang selama ini berbelit-belit akan dipangkas. Begitu pula proses pembebasan lahan, kemudahan investasi asing hingga lebih banyak insentif ke zona perdagangan bebas.
“Peringkat Indonesia untuk kemudahan berbisnis telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir, meskipun masih di urutan ke-73 dari 190 negara pada tahun 2020, masih di bawah median untuk negara-negara dengan peringkat BBB,” tulisnya.