Viral Bansos UMKM Dipotong, OJK Sudah Larang Esta Dana Ventura Jadi Lembaga Pengusul

Aditya Pratama
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo. (Foto: Ist)

Dalam suratnya yang ditujukan kepada Direksi PT Esta Dana Ventura, OJK menyatakan bahwa Esta Dana Ventura tercatat memiliki izin usaha sebagai perusahaan modal ventura. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor KEP 8/D.05/2015 tertanggal 9 Februari 2015.

Dengan demikian, Esta Dana Ventura sebagai perusahaan modal ventura tidak termasuk sebagai salah satu pengusul BPUM. Pasalnya, yang boleh menjadi pengusul terbatas pada Dinas Koperasi dan UKM, koperasi, K/L, perbankan dan perusahaan pembiayaan, BUMN, dan BLU.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Keuangan
16 hari lalu

OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Megapolitan
26 hari lalu

Pramono Buka Jakarta Economic Forum 2025, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Majukan Jakarta

Nasional
29 hari lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Bos OJK, Ini yang Dibahas 

Nasional
1 bulan lalu

Satgas PASTI OJK Tutup Kegiatan Usaha Golden Eagle: Berpotensi Menyesatkan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal