Viral Bansos UMKM Dipotong, OJK Sudah Larang Esta Dana Ventura Jadi Lembaga Pengusul

Aditya Pratama
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo. (Foto: Ist)

Dalam suratnya yang ditujukan kepada Direksi PT Esta Dana Ventura, OJK menyatakan bahwa Esta Dana Ventura tercatat memiliki izin usaha sebagai perusahaan modal ventura. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor KEP 8/D.05/2015 tertanggal 9 Februari 2015.

Dengan demikian, Esta Dana Ventura sebagai perusahaan modal ventura tidak termasuk sebagai salah satu pengusul BPUM. Pasalnya, yang boleh menjadi pengusul terbatas pada Dinas Koperasi dan UKM, koperasi, K/L, perbankan dan perusahaan pembiayaan, BUMN, dan BLU.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Keuangan
8 hari lalu

IHSG Sentuh Rekor Tertinggi 24 Kali Sepanjang 2025, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp16.000 Triliun

Bisnis
20 hari lalu

BRI Rombak Jajaran Direksi, Viviana Dyah Jadi Wadirut

Nasional
21 hari lalu

OJK bakal Tertibkan Penagihan Utang Buntut Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata 

Nasional
22 hari lalu

Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR bagi Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Ini Ketentuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal