JAKARTA, iNews.id - PNS di lingkungan Kementerian Keuangan akan memperoleh uang pulsa Rp200.000 per bulan. Kompensasi baru itu seiring diterapkannya sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH).
Kemenkeu sebelumnya telah menyiapkan anggaran untuk uang pulsa sebesar Rp150.000 per bulan. Besarannya dirasa masih kurang.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mendapatkan masukan dari PNS Kemenkeu yang bernama Yusman soal uang pulsa. Pegawai yang bekerja di Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) itu berharap memperoleh uang pulsa sebesar Rp300.000.
Menurut Sri Mulyani, apa yang diminta Yusman tersebut tak berlebihan. Apalagi, anggaran yang selama ini digunakan untuk perjalanan dinas dan pertemuan sudah tidak ada lagi akibat Covid-19.
"Saya sudah mengatakan toh anggaran kita banyak yang nggak kepakai untuk snack meeting, untuk traveling, kalau Yusman harusnya DJPPR belanja kita untuk marketing-lah, untuk apalah itu kan nggak ada sekarang, ya sudah dipakai untuk bayar pulsa kamu saja pasti bisa kalau cuma Rp300.000, itu menurut saya (tapi) policy (kebijakan) dari pimpinan saja," katanya, Jumat (21/8/2020).